Sejarah Singkat

Jurusan Kehutanan berdiri sejak tanggal 20 Januari 2016 sesuai SK Kemenristekdikti Nomor 46/kpt/I/2016 yang berada di bawah Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Jurusan Kehutanan kemudian disusun oleh tim yang ditunjuk oleh Rektor Universitas Syiah Kuala melalui SK Rektor Nomor 882/UN11.5/EP/2016.

Menjadi program studi di bidang kehutanan berstandar internasional yang inovatif, mandiri, berkarakter sosiopreneur dan berbasis kearifan lokal.

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan bidang kehutanan dan lingkungan hidup yang kompeten serta berjiwa konservasi, sosioprenuer, beretika dan mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk pemanfaatan sumberdaya hutan dan produksi kehutanan yang berkelanjutan.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup untuk perkembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat;
  3. Meningkatkan mutu manajemen dan sumber daya secara mandiri dan berkesinambungan;
  4. ⁠Menjalin dan meningkatkan kerjasama kemitraan bidang kehutanan dan lingkungan hidup yang saling menguntungkan.

  1. Menghasilkan sarjana kehutanan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang mampu mengidentifikasi, mengatasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan dalam bidang kehutanan;
  2. Menghasilkan dan menerapkan hasil kajian ilmiah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kehutanan untuk membantu masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan serta kompetitif;
  3. Menerapkan mutu manajemen dan sumber daya di bidang kehutanan secara mandiri, berkembang, dan berkesinambungan;
  4. ⁠⁠Menjalin dan meningkatkan kerjasama kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan bidang kehutanan dan lingkungan hidup yang saling menguntungkan.
  1. Tersedianya sarjana kehutanan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika yang mampu berkerja dan berwirausaha sesuai kompetensinya;
  2. ⁠Terwujudnya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kehutanan yang inovatif dan bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa;
  3. ⁠Terwujudnya mutu manajemen dan sumber daya di bidang kehutanan secara mandiri, berkembang, dan berkesinambungan;
  4. Terealisasinya kerjasama kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan bidang kehutanan dan lingkungan hidup yang saling menguntungkan.